` Rabu, 21 April 2010 lalu telah sukses diselenggarakan acara Muktamar Mubalighah Indonesia (MMI) yang digelar di Istora Senayan Jakarta dan dihadiri oleh sekitar 6000 mubalighah dari seluruh penjuru Indonesia. Acara yang digagas oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) ini bertujuan untuk menyatukan langkah sekaligus mengokohkan peran muslimah, khususnya para mubalighah dalam mendukung perjuangan umat Islam demi tegaknya syariah dan Khilafah.
Dalam hidupnya, wanita juga wajib berda’wah dan menyerukan Islam pada komunitas dimana ia berada, da’wah dalam artian ini ialah mengajak orang agar cenderung kepada Islam. Seorang wanita harus menjalankan peran pengemban da’wahnya lebih kepada masalah-masalah yang disitu melibatkan kaumnya. Ia mestilah lebih faham dalam hal-hal kewanitaan, walaupun tidak mengabaikan hal-hal yang lain. Selain itu seorang wanita mestilah menjadi contoh di lingkungan tempat ia berada, tidak eksklusif, berusaha memahami masyarakat tempat ia tinggal, berbaur dan melebur dengannya, tanpa mengorbankan hal prinsipal yang ia anut.
Sistem Kapitalisme sejatinya telah menghancurkan kehidupan manusia, termasuk kaum perempuan. Dalam kungkungan sistem Kapitalisme saat ini kaum perempuan dalam posisi serba salah. Di satu sisi mereka memikul amanah mulia menjadi benteng keluarga; menjaga anak-anak dari lingkungan yang merusak sekaligus mengurus rumah-tangga. Di sisi lain mereka pun harus ikut bertanggung jawab menyelamatkan kondisi ekonomi keluarga dengan cara ikut bekerja mencari nafkah tambahan, atau bahkan harus menggantikan posisi sang suami sebagai pencari nafkah.
Perjuangan mengembalikan tegaknya sistem Khilafah meniscayakan perjuangan politik, yakni memperhatikan urusan-urusan umat agar diatur sesuai syariah Islam. Karena itu, kiprah seluruh komponen umat Islam, termasuk para mubalighah, dalam penegakan Khilafah juga harus diwujudkan dengan aktivitas politik, sebagai berikut:
• Membina umat dan menjaga kejernihan pemikirannya.
• Membangun kesadaran politik umat, yaitu kesadaran tentang bagaimana mereka memelihara urusannya dengan syariah Islam.
• Memberikan solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan dengan solusi Islam.
• Melakukan kontrol dan koreksi terhadap penguasa. Ini bukan semata-mata tugas kaum pria. Sebab, perintah amar makruf nahi mungkar juga ditujukan kepada kaum perempuan
• Mengembangkan jaringan untuk memperkuat dakwah syariah dan Khilafah.
• Membela, menjaga dan mendukung upaya penegakan syariah dan Khilafah serta para pejuangnya.
• Menjadikan diri dan keluarganya sebagai teladan dalam pelaksanaan akidah, ibadah, muamalah dan perjuangan Islam.
Siapakah di antara wanita yang lebih baik ucapannya dibandingkan dengan seorang mubalighah yang menyerukan aktivitas agung, yakni menyeru manusia untuk menegakkan syariah-Nya? Allah Swt berfriman :
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?" (QS Fushilat [41] : 33).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar