Rabu, 24 November 2010

Bobroknya Sistem Ekonomi Kapitalisme

Krisis ekonomi saat ini telah membuat para pemimpin dunia disibukkan oleh upaya mencari jalan keluar untuk menghentikan 'pendarahan' akibat kecelakaan fatal ekonomi keuangan mereka. Paket penyelamatan krisi pun telah disiapkan dengan total dana yang tidak tanggung-tanggung sebesar 3,4 triliun dolar AS. Kenyataannya sampai saat ini kondisi ekonomi masih terus memburuk. Indeks harga saham di bursa dunia terus terpuruk. Nilai mata uang di pasar uang terus bergejolak. Saluran dana untuk kredit ke sektor industri, infrastuktur dan perdagangan mulai macet. Proses produksi mandek. Dua puluh juta pekerja di seluruh dunia terancam di PHK.

Krisis ekonomi dunia saat ini bukanlah yang pertama maupun yang terakhir. Boleh dikatakan, sejarah ekonomi Kapitalisme adalah sejarah krisis. Roy Davies dan Glyn Davies (1996), dalam buku The History of Money From Anciont time to Present Day, menguraikan sejarah kronologi krisis ekonomi dunia secara menyeluruh. Menurut keduanya, sepanjang abad 20 telah terjadi lebih dari 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara. Ini berarti, rata-rata setiap tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia.

Adapun penyebab kegagalan sistem ekonomi Kapitalisme diantaranya disebabkan karena riba yang dijadikan sebagai fondasi ekonomi, sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan perak, menitikberatkan sistem ekonomi pada sektor non riil, dan kebebasan hak milik.

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang memandang bahwa riba adalah suatu keharaman, menetapkan emas dan perak sebagai standar mata uang dalam sistem ekonomi sehingga mata uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh mata uang negara lain selain itu nilai intrinsik uang tersebut akan tetap, Islam juga mengharamkan pemindahtanganan kertas berharga, obligasi dan saham-saham yang dihasilkan dari akad-akad yang bathil (salah). Transaksi saham seperti itu merupakan sebuah bentuk penipuan karena kita hanya memperjualbelikan kertas-kertas "tidak berharga" tanpa melihat barang-barang yang diperjualbelikan (non riil). Dalam Islam pun sistem kepemilikan diatur dengan sempurna. Kepemilikan harta kekayaan ini dibagi menjadi 3 yaitu: Kepemilikan individu, Kepemilikan umum, dan Kepemilikan Negara. Dimana kita tidak memiliki hak untuk memprjualbelikan barang yang bukan merupakan milik kita (individu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar